Benarkah Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD)Menurunkan Kualitas Pembangunan?
Keywords:
Efisiensi Anggaran, Kualitas Pembangunan Daerah, Tata Kelola Fiskal, Transfer Keuangan DaerahAbstract
Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) berpotensi menimbulkan tekanan fiskal yang signifikan bagi pemerintah daerah, khususnya daerah dengan tingkat ketergantungan fiskal yang relatif tinggi. Artikel ini bertujuan menganalisis dampak penurunan TKD terhadap kinerja ekonomi Kabupaten Kudus serta menelaah secara kritis apakah penurunan anggaran tersebut berimplikasi pada penurunan kualitas pembangunan daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif-deskriptif berbasis simulasi kebijakan dengan memanfaatkan kerangka Keynesian fiscal multiplier, Hukum Okun, dan elastisitas kemiskinan terhadap pertumbuhan ekonomi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, dokumen APBD dan RKPD, serta publikasi kebijakan fiskal nasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa penurunan TKD sebesar Rp538,03 miliar atau sekitar 33,2 persen dibandingkan tahun 2025 berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi daerah sekitar 0,9-1,1 persen, meningkatkan tingkat pengangguran terbuka sekitar 0,4 poin persentase, serta menaikkan tingkat kemiskinan sekitar 0,3 poin persentase. Meskipun demikian, temuan ini menunjukkan bahwa penurunan TKD tidak dapat dijadikan justifikasi normatif maupun akademik untuk menurunkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Artikel ini menegaskan bahwa kualitas alokasi belanja, efisiensi pengelolaan anggaran, inovasi kebijakan, kolaborasi lintas aktor, serta modal sosial masyarakat merupakan faktor kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ekspos

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


